
Parepare, 28 Juni 2025 — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI) Parepare kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, STAI DDI Parepare resmi menerima izin operasional Program Studi baru yakni Hukum Keluarga Islam (HKI) jenjang Strata Satu (S1).
Penambahan program studi ini menjadi tonggak penting bagi STAI DDI Parepare dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi Islam yang semakin dinamis dan relevan dengan perkembangan zaman, khususnya dalam bidang hukum keluarga yang menyentuh langsung kehidupan umat.
Ketua STAI DDI Parepare, Dr. Muh. Djunaidi, M.Ag, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas diterbitkannya SK prodi HKI tersebut.
> “Alhamdulillah, ini adalah anugerah besar bagi kampus kita. Bertambahnya Program Studi Hukum Keluarga Islam menjadi bukti nyata bahwa STAI DDI Parepare terus tumbuh dan dipercaya oleh negara untuk berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia unggul di bidang keislaman dan hukum. Ini adalah kabar gembira bukan hanya bagi kami, tetapi juga bagi masyarakat Sulawesi Selatan dan sekitarnya,” ujar beliau penuh semangat.
Lebih lanjut, Dr. Djunaidi menegaskan bahwa hadirnya prodi HKI merupakan bentuk komitmen STAI DDI Parepare dalam menyediakan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan sosial-keagamaan masyarakat Indonesia.
> “Kami ingin mencetak sarjana-sarjana hukum Islam yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kekuatan moral. Lulusan HKI diharapkan menjadi problem solver dalam isu-isu keluarga dan kemasyarakatan dengan pendekatan syariah yang moderat dan solutif,” imbuhnya.
Prodi Hukum Keluarga Islam akan mulai menerima mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2025/2026. Dengan penguatan kurikulum yang terintegrasi antara teks keislaman klasik dan tantangan kontemporer, prodi ini diharapkan menjadi magnet baru bagi calon mahasiswa yang ingin mendalami hukum Islam secara mendalam dan aplikatif.
STAI DDI Parepare terus berbenah, baik dari sisi kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas akademik, hingga pelayanan mahasiswa. Penambahan prodi HKI menjadi bagian dari rencana pengembangan jangka panjang kampus yang berorientasi pada peningkatan kualitas dan daya saing.
Dengan mengusung semangat “Menjadi Perguruan Tinggi Islam yang Unggul dan Berkarakter,” STAI DDI Parepare mengajak generasi muda, khususnya lulusan Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren, dan SMA sederajat, untuk bergabung dan menjadi bagian dari perubahan.
> “Mari bergabung bersama kami. STAI DDI Parepare bukan hanya tempat belajar, tetapi tempat membentuk masa depan. Prodi HKI adalah ruang baru untuk mewujudkan cita-cita besar membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa yang berkeadaban,” tutup Dr. Djunaidi.